RSS

Rabu, 20 April 2011

PKn

Teori Elite Kekuasaan
Elite kekuasaan sebagai suatu kelas sosial dari  orang-orang yang memiliki asal-usul  dan pendidikan yang sama, yang memiliki dasar-dasar sosial dan psikologis yang menyatukan mereka atas kenyataan bahwa mereka adalah tipe sosial yang serupa dan menjurus pada fakta kemudahan saling berbaur.
    Di abad ke-20 ini dapat disaksikan perkembangan elite kekuasaan yang terpusat dan belum pernah terjadi di masa silam. Keputusan-keputusan penting terletak di tangan para pemimpin bisnis raksasa, pemimpin politik, dan pemimpin militer.
Teori ini pada dasarnya mengatakan bahwa meskipun masyarakat terdiri dari bermacam-macam kelompok yang pluralistis, tetapi dalam kenyataannya kelompok elite penguasa datang hanya dari kelompok masyarakat tertentu. Secara hukum semua orang memang bisa menempati jabatan negara, jabatan militer, atau posisi bisnis kelas atas. Tetapi dalam kenyataan, jabatan-jabatan itu diduduki oleh orang-orang dari kelompok tertentu tersebut. Jika diperhatikan maka penerapan teori-teori tersebut akan menghasilkan tipe negara pluralis, negara marxis, dan negara organis.
  Penerapan setiap teori akan menghasilkan konsekuensi hubungan yang berbeda-beda, misalnya jika pemerintah negara mendominasi warga negara/masyarakat atau memiliki otonomi yang mutlak maka akan menimbulkan  kehidupan politik yang tidak demokratis dan tentunya mudah sekali terjadi penindasan pemerintah terhadap warga negaranya. Sebaliknya apabila pemerintah atau negara tidak memiliki otonomi maka nasib negara semata-mata hanya sebagai alat kepentingan  bagi kelompok-kelompok tertentu saja yang memenangkan pertarungan kepentingan diantara mereka.
Dalam kondisi yang demikian maka dapat dipastikan bahwa rakyat banyak yang umumnya lemah akan sulit untuk memperoleh pemenuha kepentingan-kepentingan mereka, baik kepentingan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kepentingan yang lain karena negara tidak memiliki kemampuan mengendalikan kelompok-kelompok yang menang tersebut yang pada dasarnya merupakan elite kekuasaan (politik).
  Atas dasar pemikiran ini kiranya falsafah keseimbangan antara otonomi pemerintah dengan warga hegara perlu dikembangkan secara harmonis untuk menghindari akibat negatif yang dapat ditimbulkan karena kepentingan otonomi antara pemerintah negara dengan sektor masyarakat atau warga negara.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright Ciao~ 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .